ARTICLE AD BOX
Diskusi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sampai di akar rumput untuk mewujudkan Bali Net Zero Emission 2045.
Melalui peluncuran inisiatif Emisi Nol Bersih pada Agustus 2023, Bali telah mengukuhkan komitmen untuk menjadi provinsi terdepan dalam mencapai target emisi nol bersih pada 2045. Komitmen ini adalah upaya nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih Bali, sekaligus tonggak perjalanan pembangunan hijau di Bali.
Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih Sofwan Hakim, mengungkapkan bahwa target Bali untuk mewujudkan Bali Emisi Nol Bersih (Bali Net Zero Emission) pada 2045 membutuhkan dukungan dan partisipasi pemerintah, pemangku kepentingan, dan seluruh lapisan masyarakat Bali.
Koalisi Bali Emisi Nol Bersih mendukung upaya Bali dengan mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang berpijak pada nilai lokal kehidupan Bali yang harmonis, dan pada saat bersamaan juga berkolaborasi dengan masyarakat untuk mencari solusi lokal yang berkelanjutan.
“Koalisi Bali Emisi Nol Bersih berusaha mengembangkan dan menerapkan solusi-solusi lokal untuk teknologi rendah karbon, mendorong transisi yang adil, dan memposisikan Bali sebagai pilot model untuk penerapan kebijakan-kebijakan dan aksi-aksi emisi nol bersih di tingkat sub nasional,” kata Sofwan Hakim.
Acara yang berlangsung di Taman Baca, Ubud, ini dihadiri oleh anggota Koalisi Bali ENB, yaitu World Resources Institute (WRI) Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR), New Energy Nexus (NEX) Indonesia, dan CAST Foundation, beserta perwakilan dari komunitas dan aktor lokal.
Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR Marlistya Citraningrum, menjelaskan pemanfaatan energi terbarukan yang tersedia melimpah di Bali merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan inisiatif Bali Emisi Nol Bersih 2045.
Berdasarkan data IESR, potensi teknis energi terbarukan di Bali mencapai 143 gigawatt (GW). IESR dalam Koalisi Bali ENB, mendukung upaya pemerintah Bali menjadikan Nusa Penida sebagai wilayah yang memanfaatkan 100 persen energi terbarukan pada 2030. Saat ini, Nusa Penida masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) untuk menjalankan aktivitas ekonominya.
“Pada 2024, IESR telah menyelesaikan peta jalan untuk merealisasikan Nusa Penida sebagai pulau ikonis yang memanfaatkan 100 persen energi terbarukan pada 2030. Upaya selanjutnya adalah mendorong investasi dan sumber daya, serta memobilisasi dukungan dari semua pihak, terutama PLN, pihak swasta, dan aktor lokal di Bali,” ujar Marlistya.
“Selain itu, pelibatan masyarakat juga penting untuk mendorong narasi emisi nol bersih, serta aksi nyata untuk memasang PLTS di atap rumah, di hotel, dan fasilitas publik. Kami juga berharap isu energi dan lingkungan menjadi prioritas pemimpin daerah untuk memperkuat komitmen dan aksi menuju Bali Emisi Nol Bersih 2045,” tandas Marlistya. 7 ad