Warning: session_start(): open(/home/kabarin/public_html/src/var/sessions/sess_191bb54198d0fe640fab7f85a808ed25, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarin/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Sakit Hati, Karyawan Curi Peralatan Perusahaan - Kabar Berita Slot News

Sakit Hati, Karyawan Curi Peralatan Perusahaan

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX
Lelaki asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipekerjakan sebagai cleaning service di Discovery Mall, Jalan Kartika Plaza, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung mencuri Mesin Hand Pholisher (alat pembersih lantai) seharga Rp 3.000.000.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (8/10) mengatakan pencurian itu terjadi dilatarbelakangi rasa sakit hati, karena perusahaan dalam hal ini yang jadi korban dalam peristiwa tersebut menahan sebagian gaji pelaku. Lantaran tidak terima, pelaku mencuri barang milik perusahaan tempatnya bekerja. Setelah mencuri mesin seharga jutaan rupiah itu, pelaku langsung berhenti kerja. 

Mesin merk Dong Cheng itu pertama kali diketahui hilang oleh Muhamad Santoso, 30. Pada saat itu saksi melakukan pengecekan aset mesin cleaning di sana. Semua peralatan lain ada, tetapi mesin Hand Pholisher tidak ditemukan alias hilang. Sebelum dilaporkan ke Polsek Kuta, saksi bersama karyawan lainnya coba mencari, namun tidak ditemukan.

Akhirnya, pada Minggu (6/10) salah seorang karyawan lain diketahui bernama Da Siva melihat mesin tersebut di dalam kamar kos pelaku di Jalan Kubu Anyar Gang Pudak Sari, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung. Kemudian Da Siva lapor kepada Santoso yang merupakan atasannya.

Mendapat informasi itu, pada hari itu juga Santoso mendatangi kos pelaku. Ternyata benar, mesin yang hilang itu ada di kos mantan karyawan tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Discovery Mall, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Polsek Kuta.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri mesin Hand Pholisher milik perusahaan tempat kerjanya sebelum berhenti. Pencurian itu dilakukan karena sakit hati, perusahaannya memotong sebagian gajinya,” ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Read Entire Article