Warning: session_start(): open(/home/kabarin/public_html/src/var/sessions/sess_c3a5ca73810960b876db92156e86545c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarin/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Menjabat Sejak 2008, Jro Gede Suparta Kembali Ditetapkan Sebagai Bendesa Adat Pura, Karangasem - Kabar Berita Slot News

Menjabat Sejak 2008, Jro Gede Suparta Kembali Ditetapkan Sebagai Bendesa Adat Pura, Karangasem

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
AMLAPURA, NusaBali 
Jro Gede Suparta, kembali ditetapkan sebagai Bendesa Adat Pura, Desa Adat Pura, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem. Bendesa yang menjabat sejak tahun 2008 ini dipilih kembali dalam paruman yang memunculkan Jro Gede Suparta sebagai calon tunggal. Upacara majaya-jaya direncanakan digelar di Pura Puseh Desa Adat Pura pada Purnama Kapitu, Anggara Umanis Wayang, Selasa (14/1/2025). Desa Adat Pura sendiri hanya mewilayahi satu banjar adat dengan jumlah krama 150 KK.

"Saya menjabat Bendesa Adat Pura sejak tahun 2008, sesuai awig-awig mengacu seserodan," jelas Jro Gede Suparta kepada NusaBali di kediamannya Banjar/Desa Adat Pura, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, Rabu (18/12). Paruman penetapan Bendesa Adat Pura sudah digelar pada Buda Wage Merakih, Rabu (13/11) lalu. Pemilihan dan penetapan dikoordinasikan Ketua Panitia I Wayan Putu Ariyasa. 

"Mulai kepemimpinan saat ini mengenal periode, sebelumnya tidak diatur periode kepemimpinan di Desa Adat Pura. Hanya saja sesuai pararem, syarat calon Bendesa Adat Pura umur minimal 40 tahun dan maksimal 75 tahun," ungkap Jro Suparta. Menurutnya, memimpin Desa Adat Pura dengan jumlah krama hanya 150 KK selalu disibukkan dengan menggelar upacara dan perbaikan palinggih pura. Maklum saja di wilayah Desa Adat terdapat 13 pura emponan desa adat. Sebanyak 13 pura tersebut, yakni Pura Batur, Pura Madya, Pura Segara, Pura Gaduh, Pura Taman, Pura Puseh, Pura Bale Agung, Pura Dalem, Pura Melanting, Pura Pengubengan, Pura Pemelancaran, Pura Penangsaran, dan Pura Pertigaan Agung.

Setiap tahun krama Desa Adat Pura selain disibukkan rutinitas upacara, juga melakukan perbaikan palinggih. 

Bendesa Adat Pura, Jro Gede Suparta. –NANTRA 

"Setelah di satu pura palinggihnya tuntas diperbaiki, muncul lagi kerusakan di palinggih pura yang lain begitu seterusnya. Uniknya walau mengempon banyak pura, di Desa Adat Pura krama tidak pernah kena paturunan (iuran)," kata ayah dua anak yang alumnus SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas) Negeri Klungkung 1995 ini.

Jro Suparta mengatakan pihak desa adat harus melakukan inovasi dengan berbagai upaya untuk mencari bantuan agar pembangunan tetap bisa berjalan, tanpa membebani krama desa adat. Saat ini ada lima pura perlu dilakukan perbaikan, yakni Pura Pengubengan, Pura Dalem, Pura Puseh, Pura Pemelencaran dan Pura Pertigaan Agung. "Untuk perbaikan di Pura Puseh sedang berjalan," tambahnya. Sisi unik yang lain di Desa Adat Pura, ada tiga pura yang tidak boleh mempersembahkan upakara menggunakan sarana daging babi, dan satu pura tidak diperbolehkan mempersembahkan upakara berisi daging.

Larangan melengkapi upakara dengan daging babi tersebut terdapat di tiga pura, yakni Pura Penangsaran, Pura Pengubengan, dan Pura Melanting. Sedangkan larangan berlaku menggunakan sarana daging untuk pelengkap upakara terdapat di Pura Madya.

Walau katanya banyak pura yang diempon, program desa adat tetap berjalan lancar. "Namanya juga Desa Adat Pura di sini tentu banyak pura. Belum lagi ada 7 pura dadia di wilayah Desa Adat Pura. Terkadang di beberapa pura, hari piodalannya bersamaan. Jadi sepanjang tahun selalu ramai dengan kesibukan piodalan pura-pura tersebut," imbuh Jro Suparta. 7 k16
Read Entire Article