ARTICLE AD BOX
Patroli malam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira itu dalam rangka menekan kriminalitas di wilayah tersebut.
Lima sepeda motor yang ditilang itu terdiri dari tiga motor knalpot brong dan dua lainnya tanpa surat-surat. Lima unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Patroli rutin digelar setiap malam itu menyasar berbagai sasaran kejahatan jalanan seperti senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), minuman keras (miras), narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta knalpot brong dan aksi balapan liar.
"Melalui kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat menekan segala bentuk kejahatan. Sasaran utama berdasarkan anisa dan eveluasi adalah Sajam, miras, Senpi, Curanmor, Curas, dan balapan liar yang kerap menggangu lalu lintas," ungkap Kapolsek. 7 pol