Warning: session_start(): open(/home/kabarin/public_html/src/var/sessions/sess_c4ea07e849984b23e9e141587b3e6ef5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarin/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Dana Kampanye Paslon Tembus Miliaran - Kabar Berita Slot News

Dana Kampanye Paslon Tembus Miliaran

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Hasil rilis dana kampanye paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Senin (16/12),  paslon Wayan Suyasa-Putu Alit Yandinata (Suyadinata) menghabiskan dana Rp 1,2 miliar. Sementara pesaingnya I Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta (Adi-Cipta) menghabiskan Rp 5,4 miliar.

Sebelum data tersebut dirilis, KPU Badung sempat mengakui adanya kesalahan dalam publikasi data dana kampanye paslon Cabup-Cawabup ini. Kesalahan ditemukan pada data yang diumumkan pada 12 Desember 2024, terkait jumlah penerimaan, pengeluaran, dan saldo dana kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2.

Dalam data yang sebelumnya dipublikasikan, paslon nomor urut 2, Adi-Cipta) disebut hanya menghabiskan dana kampanye Rp 1,2 miliar atau tepatnya sebesar Rp 1.250.012.000. Sementara pasangan calon nomor urut 1, Suyadinata, dilaporkan menggunakan dana kampanye mencapai Rp 5,4 miliar atau tepatnya Rp 5.459.276.799.  

Namun, berdasarkan hasil audit terbaru, fakta sebenarnya menunjukkan yang sebaliknya. Pasangan Adi-Cipta justru menjadi pasangan dengan pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp 5.459.276.799. Sementara pasangan Suyadinata hanya mengeluarkan Rp 1.250.012.000.  

Komisioner KPU Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh kekeliruan dalam proses pengolahan data. “Ya, ada kesalahan generate yang mengakibatkan kebalik penempatan nominalnya,” ujar Agung Rio, Senin (16/12). 

Sebagai respons atas kejadian ini, KPU Badung telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 3890/PL.02.5-Pu/5103/2/2024, yang memperbarui Pengumuman Nomor 3865/PL.02.5-Pu/5103/2/2024 mengenai hasil audit laporan dana kampanye pemilihan. Pengumuman ini menegaskan bahwa data awal yang dipublikasikan tidak sesuai dengan hasil audit yang sebenarnya.  

Diungkapkan Agung Rio, Adi-Cipta tercatat memiliki dana kampanye sebesar Rp 5.459.412.031 dengan pengeluaran Rp 5.459.276.799. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan parpol koalisi ini menyisakan saldo sebesar Rp 135.231. 

Di sisi lain, pasangan Suyadinata yang diusung Partai Golkar, Gerindra dan koalisi ini mengelola dana sebesar Rp 1.250.998.269, dengan sisa dana kampanye Rp 986.269. Agung Rio menambahkan bahwa KPU Kabupaten Badung akan memastikan perbaikan data ini disampaikan dengan transparan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.ind
Read Entire Article