Suasana sidang tuntutan Terdakwa Budi Said selaku pengusaha sekaligus ‘crazy rich' Surabaya dan mantan General Manager (GM) Antam Abdul Hadi Aviciena di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (13/12/2024). (BP/Ant)JAKARTA, BALIPOST.com – Pengusaha sekaligus crazy rich Surabaya, Terdakwa Budi Said dituntut pidana penjara selama 16 tahun terkait kasus dugaan korupsi jual beli […]