ARTICLE AD BOX
Saat itu, beberapa billboard berdiri tanpa memiliki izin langsung dibongkar. Namun, saat ini terlihat beberapa billboard berukuran raksasa di ruas jalan sepanjang 335 meter tersebut kembali berdiri.
Dikonfirmasi perihal billboard yang berdiri di jalur shortcut tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung (Kasatpol PP Badung) I Gusti Agung Ketut Suryanegara secara tegas menyatakan telah memiliki izin. Malahan, izin yang keluar untuk lima billboard sekaligus.
“Sudah, ada izinnya sesuai data yang dikirimkan oleh dinas perizinan. Di sana sudah diterbitkan izinnya untuk lima billboard,” kata Suryanegara, dikonfirmasi pada Selasa (29/10).
Birokrat asal Denpasar ini menjelaskan, di jalur shortcut Simpang Padonanan Tibubeneng-Canggu ini terdapat lima perusahaan yang mengajukan izin untuk mendirikan billboard. Namun dua di antaranya gugur.
“Ada tiga pengusaha yang mendapatkan izi. Namun belum semua berdiri. Awalnya ada lima pengusaha yang mengajukan, tetapi izin terbit cuma tiga perusahaan. Jadi ada dua pengusaha yang tidak diterima,” sebut Suryanegara. 7 ind