Sukojin mengikuti sidang pledoi dalam kasus kebakaran gudang elpiji yang menewaskan 18 orang, Rabu (20/11). (BP/asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Terdakwa kasus kebakaran gudang elpiji yang menewaskan 18 orang, Sukojin, Selasa (19/11), diberikan kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Heriyanti, untuk menanggapi tuntutan 1,5 tahun penjara disampaikan JPU Harisdianto Saragih. Sukojin yang didampingi kuasa hukumnya, Siswo Sumarto […]