Warning: session_start(): open(/home/kabarin/public_html/src/var/sessions/sess_bc1ba1dec9a5bd2cf3aa9f65f3a0aa4c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarin/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Anggaran Pilkada Badung 2024 Terserap Rp 17 Miliar - Kabar Berita Slot News

Anggaran Pilkada Badung 2024 Terserap Rp 17 Miliar

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra dikonfirmasi, Selasa (17/12) menyebutkan, dana hibah yang diterima KPU Badung dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 35 miliar lebih. “Kemarin laporan teman-teman sekretariat (KPU Badung, red) itu hanya terserap sekitar Rp 17 miliar lebih. Angka itu kurang lebih mencapai 52 persenan lah,” ujar Yusa Arsana.

Namun demikian, serapan anggaran tersebut baru terhitung sampai November 2024. Yusa Arsana mengatakan, dana yang tersisa masih akan digunakan untuk tahapan selanjutnya, hingga penetapan calon bupati dan calon wakil Bupati Badung terpilih. Selain itu, KPU Badung berencana menggelar apresiasi terhadap badan ad hoc yang telah ikut bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Selanjutnya akan ada kegiatan operasional yang akan kita kerjakan, termasuk nanti kita istilahkan dengan malam atau hari apresiasi terhadap kawan-kawan kita di badan ad hoc,” ujarnya seraya memperkirakan serapan anggaran akan berkisar di angka 55 persen.

Terkait malam apresiasi yang melibatkan penyelenggara pemilu termasuk badan ad hoc, kata Yusa Arsana adalah sebagai bentuk apresiasi kepada kinerja seluruh komponen yang terlibat menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data KPU Badung, badan ad hoc penyelenggara pemilu terdiri dari 48 anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 372 orang anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), 5.327 orang KPPS, 1.522 petugas ketertiban dan 1.509 pantarlih. ind
Read Entire Article