Warning: session_start(): open(/home/kabarin/public_html/src/var/sessions/sess_dc3042674bf4658cb24d4f3f16f00cda, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarin/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarin/public_html/src/bootstrap.php on line 59
2025, Bali Diprediksi Tetap Rawan Peredaran Gelap Narkotika - Kabar Berita Slot News

2025, Bali Diprediksi Tetap Rawan Peredaran Gelap Narkotika

18 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Salah satu faktor utamanya adalah masalah ekonomi. Banyak orang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai pengedar atau kurir narkoba. Prediksi ini juga sejalan dengan temuan BNNP Bali selama tahun 2024 ini. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat gelar jumpa pers kinerja akhir tahun 2024 yang digelar di Kantor BNNP Bali bersama jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jalan Kamboja Nomor, Denpasar, Senin (23/12) pagi. Pada jumpa pers kemarin Brigjen Rudy menyampaikan hasil kinerja pada empat bidang, yakni bidang pemberantasan, bidang rehabilitasi, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dan bagian umum. 

Pada bidang pemberantasan, BNNP Bali bersama jajaran BNNK menangkap 56 tersangka. Para tersangka ini 17 orang Bali, 34 orang luar Bali, dan 5 orang warga negara asing. Tahun 2024 BNN Provinsi Bali dan BNNK jajaran berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 53 berkas perkara atau 378 persen dari target tahun 2024 sebanyak 14 berkas perkara. 

"Dari sisi supply para pelaku kejahatan narkotika pada tahun 2024 ini tak hanya melibatkan warga negara Indonesia tetapi juga warga negara asing. Modus yang digunakan pengiriman paket ekspedisi hingga clandestine laboratorium narkotika," ungkap Brigjen Rudy. Dari data jenis narkotika yang diungkap selama tahun 2024 ini ungkap Brigjen Rudy narkotika jenis ganja dan shabu yang paling banyak. Narkotika jenis ganja sebanyak 27.349,77 gram dan narkotika jenis shabu sebanyak 1.458,85 gram. Adapun narkotika lainnya yang berhasil diamankan tahun 2024 adalah ekstasi sebanyak 365 butir, MDMA seberat 193,32 gram, ganja sintetis seberat 937,82 gram, mefedron seberat 53,98 gram, delta 9 THC seberat 106,21 gram, mefedron butir sebanyak 121, methampetamine dan MDMA seberat 1.692,94 gram. 

"Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP Bali berfokus pada bandar/pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali. Adapun salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap narkotika, yaitu melalui paket kiriman," ungkap Brigjen Rudy yang kemarin didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol I Made Sinar Subawa dan para kepala BNNK jajaran. 

Pada bidang rehabilitasi tahun 2024 ini BNNP Bali dan jajaran merehabilitasi 944 orang. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 yang berjumlah 646 orang. Ratusan pecandu atau korban penyalahguna narkotika ini direhabilitasi di 29 tempat layanan rehabilitasi di Bali. Sementara pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Bali bersama BNNK jajaran telah melaksanakan beragam kegiatan pencegahan, di antaranya program Desa Bersinar, penyusunan pararem anti narkotika di tingkat desa, pembentukan relawan dan penggiat anti narkotika, pelatihan life skill di kawasan rawan narkotika serta advokasi kota tanggap ancaman narkotika dengan sasaran lingkungan pendidikan, lingkungan swasta, lingkungan pemerintah dan lingkungan masyarakat. 

"Beragam kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif, diantaranya dengan indikator rata-rata indeks kemandirian partisipasi masyarakat dalam P4GN sebesar 3,63 dengan kategori sangat mandiri," ungkapnya. Pada program pembangunan desa bersinar sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 60 desa bersinar. Puluhan desa itu terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu dilakukan juga pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan life skill bagi masyarakat setempat agar produktif dan mandiri secara ekonomi dan advokasi bagi desa adat untuk menyusun pararem anti narkoba. Pararem Anti Narkoba merupakan gagasan BNNP Bali yang memanfaatkan kearifan lokal di Bali yang mengatur tentang hukum adat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masing-masing Desa Adat. Saat ini sudah ada 206 Desa yang memiliki pararem anti narkoba. Secara umum bentuk sanksi yang diberikan kepada krama/warga desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, di antaranya sanksi ngayah dan bersih-bersih di pura kahyangan tiga desa setempat, sanksi denda beras untuk diserahkan ke desa dan sanksi harus menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa. 

"Sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan partisipasi masyarakat serta stakeholder terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Bali dan BNNK jajaran telah melaksanakan test urine dengan sasaran 9.451 orang. Adapun hasil dari deteksi dini melalui test urine tersebut ditemukan sebanyak 7 orang yang positif narkotika," lanjutnya.  Di sisi lain, pada bagian umum, dari sisi pelaksanaan anggaran BNNP Bali memperoleh penghargaan sebagai satker yang nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  (IKPA) terbaik selama 5 tahun berturut-turut dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Bali. Selain itu pada tahun ini, BNNP Bali dan BNNK Buleleng memperoleh penghargaan dari BNN RI dalam pencapaian nilai IKPA dengan predikat sangat baik. 

Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas, pada tahun 2020 BNN Provinsi Bali telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB dan pada tahun 2024 ini BNN Kota Denpasar juga telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. 7 pol
Read Entire Article